Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Perdamaian Warga Berselisih, Desa Siatas Kembali Rukun
![]() |
| Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, Sertu Safariyanto, bersama Bhabinkamtibmas dari Polsek Simpang Kanan, turut menghadiri acara penyelesaian perselisihan antarwarga |
Acara tersebut digelar sebagai bentuk musyawarah dan mediasi antara dua pihak warga Desa Siatas yang beberapa waktu terakhir terlibat dalam perselisihan paham yang cukup meresahkan lingkungan sekitar. Melalui pendekatan dialog dan kekeluargaan, kegiatan ini bertujuan menciptakan kembali suasana rukun, damai, dan saling menghargai di tengah-tengah masyarakat desa.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi simbol sinergitas antara TNI dan Polri dalam mengayomi masyarakat, khususnya dalam menciptakan stabilitas sosial di tingkat desa. Keduanya tampak aktif mendampingi proses mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Siatas dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa.
Proses perdamaian berlangsung dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab. Kedua pihak yang berselisih menunjukkan sikap terbuka dan menerima saran dari para pihak yang terlibat dalam mediasi. Dengan suasana kekeluargaan dan penuh pengertian, mereka sepakat menyudahi perselisihan yang terjadi dan berkomitmen untuk tidak mengulang kembali tindakan yang dapat merusak hubungan antarwarga.
Langkah mediasi ini juga mencerminkan semangat gotong royong dan nilai-nilai adat Aceh yang menjunjung tinggi mufakat dalam menyelesaikan persoalan. Peran aktif pemerintah desa bersama aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menyukseskan jalannya perdamaian ini.
Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan dan Bhabinkamtibmas memberikan dukungan penuh atas proses tersebut sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial dan pelayanan keamanan di wilayah binaan mereka. Mereka juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang sehat dan menjauhi tindakan provokatif yang dapat memecah belah persatuan warga.
Dengan terlaksananya acara perdamaian ini, diharapkan tidak hanya konflik antarwarga dapat teratasi, namun juga tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga keharmonisan sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat yang damai dan beradab.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama oleh kedua pihak yang berselisih, disaksikan oleh aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen moral dan sosial bahwa permasalahan telah diselesaikan secara damai dan bermartabat.
Semangat kebersamaan yang tercipta dalam forum tersebut menjadi contoh positif bagaimana permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang efektif. Masyarakat Desa Siatas kini dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan aman dan damai, dengan harapan hubungan antarwarga semakin erat dalam bingkai persaudaraan. (*Singkil In News)

Posting Komentar untuk "Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Perdamaian Warga Berselisih, Desa Siatas Kembali Rukun"