Serma Ali Ansari Jadi Penengah Perselisihan Warga Dua Desa, Mediasi Berakhir Damai di Blok VI Baru
, Gunung Meriah, 16 April 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat, Babinsa Koramil 0109-03/Gunung Meriah, Serma Ali Ansari, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) sekaligus memediasi penyelesaian permasalahan hutang piutang antara dua warga yang berasal dari desa yang berbeda. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Blok VI Baru, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Permasalahan bermula dari persoalan hutang piutang antara seorang warga Desa Blok VI Baru dan seorang warga Desa Sukamakmur. Ketegangan sempat meningkat karena perbedaan pendapat dan persepsi di antara kedua belah pihak mengenai jumlah utang yang belum terselesaikan serta waktu pelunasannya. Situasi ini sempat memicu kekhawatiran akan potensi konflik sosial yang lebih besar apabila tidak segera diselesaikan secara damai.
Menyadari pentingnya menjaga ketertiban masyarakat serta mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, Serma Ali Ansari bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi pertemuan antar kedua pihak. Dalam suasana yang penuh keterbukaan dan rasa saling menghormati, proses mediasi berlangsung secara kondusif di ruang pertemuan Kantor Desa Blok VI Baru.
Melalui pendekatan yang persuasif dan penuh empati, Serma Ali Ansari mampu membangun komunikasi yang baik antara kedua warga. Ia menjelaskan pentingnya menjaga hubungan baik sebagai sesama warga dan mendorong penyelesaian masalah melalui cara-cara kekeluargaan. Tak hanya berperan sebagai penengah, Babinsa juga memberikan pemahaman terkait dampak negatif apabila konflik pribadi dibiarkan berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas di lingkungan masyarakat.
Dengan dukungan kepala desa, perangkat desa, dan tokoh adat, akhirnya tercapai kesepakatan antara kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab masing-masing pihak. Langkah ini menjadi contoh konkret bahwa penyelesaian konflik secara musyawarah masih menjadi jalan terbaik di tengah masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari tugas pokok Babinsa dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial. Kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya sebatas pada pengamanan wilayah, tetapi juga dalam peran sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dan permasalahan warga di tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan ini, tercermin sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan iklim kehidupan sosial yang harmonis. Serma Ali Ansari menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menjadi penghubung dalam setiap permasalahan yang memerlukan pendekatan kekeluargaan dan semangat gotong royong. (*Singkil In News)

Posting Komentar untuk "Serma Ali Ansari Jadi Penengah Perselisihan Warga Dua Desa, Mediasi Berakhir Damai di Blok VI Baru"